|
Oleh: Mury Ririanty, S.KM., M. Kes |
Ramadhan tahun ini, jika dilihat suasananya, sudah banyak perubahan positif di area sekitar rumah saya (kota Jember -red) mungkin juga disekitar pembaca yang dirahmati Allah. Perubahan tersebut seperti, Alhamdulillah masjid-masjid semakin banyak dimakmurkan bukan hanya saat sholat 5 waktu dan tarawih tapi saat hendak berbuka dan juga ba’dha subuh diisi kajian-kajian Islam mulai dari masalah aqidah sampai hal keseharian. Namun di sisi lain ada juga yang membuat hati ini menangis, saya lihat tidak banyak perubahan disana-sini semakin ramai saja kafe-kafe yang serasa nyaman digunakan konsumen untuk buka puasa bersama. Dan sebagaian dari mereka berpasang-pasangan yang entahlah apakah mereka telah menikah atau belum namun melihat gelagat mereka sepertinya banyak sejoli yang bukan mahramnya. Apakah ini bagian dari berkah Ramadhan?
Melihat fenomena yang ada rasanya tak layak dibulan
Ramadhan ini mengemas kemaksiatan di atas kemaslahatan. Mengemas buka puasa
atau tarawih diatas aktivitas pacaran. Bagaimana status puasa orang yang
demikian, maka pahala orang berpuasa dengan tetap melakukan aktivitas tersebut
termasuk yang sia-sia karena hanya menahan lapar dan dahaga namun belum bisa
menahan nafsu yang lain. Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘alaih wassalam
mengingatkan kita terkait aktivitas puasa seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dan Hakim bahwa “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja.
Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan laghwu
(sia-sia -red) dan rofats (kotor -red)”. Pacaran jelas hukumnya haram
karena mendekatkan dengan perzinahan dimana aktivitasnya tentu mengarah pada memunculkan
Gharizah Nau’ (naluri melestarikan keturunan) dengan kemasan di luar
syariat Islam seperti berdua-duaan, berpegangan tangan, bercengkerama bahkan
jika tak bertemupun secara langsung saat ini mudah melalui whatsapp, telegram
dll .
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ
“Tidak boleh di antara
laki-laki dan perempuan berduaan, kecuali disertai oleh muhrim nya (orang lain
yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh
mahram nya.” (HR.
Muslim)
Naluri
Nau’ inipun adalah sebuah kebutuhan yang fitrahnya sudah Allah lekatkan pada
setiap manusia, namun banyak yang tidak menyadari bahwa pemenuhannya menjadi
sebuah kebaikan jika sesuai dengan yang Allah perintahkan dan Rasulullah
contohkan tentunya. Naluri inipun sebenarnya jika tidak dipenuhi tidak akan
membuat seseorang mati. Maka jika pacaran dianggap untuk memenuhi gharizah nau’
maka sedang berada pada kesesatan berfikir dan berlogika.
Mengutip dari KBBI “pacaran” merupakan
proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian
tahap pencarian kecocokan untuk bereproduksi melalui perkawinan, atau hubungan seksual. Harusnya kecocokan itu berujung pada
perkawinan secara umum diluar konteks nilai agama, namun faktanya pacaran hanya
untuk senang-senang saja. Allah SWT berfirman dalam
Al-Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan
yang buruk.” (Q.S.
Al-Isra: 32)
Membahas mengenai pacaran menjadi terfikir
dalam benak saya, apa yang sedang mereka bayangkan dari hubungan haram ini
dalam hukum Islam. Apakah yang difikirkan penjajagan sebelum menikah? Tapi
Ketika ditanya apakah akan ada komitmen menikah toh jawabannya saya
yakin belum dalam waktu dekat atau bahkan tidak. Artinya pacaran yang ada dalam
benak sebagian sejoli hanya terkait hal senang-senang saja, mereka salah
membayangkan jika dengan penjajagan melalui pacaran maka pernikahannya kelak
sesuatu yang indah. Semua suka cita yang dibayangkan, tidak ada susah juga
tidak ada duka. Kekeliruan fatal di awal berfikir terkait konsep menikah.
Karena kebahagiaan murni yang dibayangkan hanya senangnya saja itu hanya ada di
surga kelak bukan di dunia.
Sebuah kenyataaan ketika menikah
adalah menyatukan dua orang yang berbeda, dan menyatukan dua keluarga yang
berbeda. Dari perbedaaan ini sudah pasti akan muncul masalah yang jika tidak
diselesaikan sesuai dengan kaidah syara’ maka tidak ada syukur didalam
penyelesaiannya, hanya keluh kesah dan sakit hati. Bukan generasi tangguh yang
akan dihasilkan tapi generasi mellow yang terabaikan. Jika menikah malah
menimbulkan masalah, bagaimana caranya agar pernikahan itu bisa menyelesaikan
masalah dengan baik? Hanya satu jawabannya belajar ilmunya menikah. Kapan waktu
belajar yang tepat? Apakah jika sudah bertemu jodohnya? Maka seharusnya
generasi muslim dibekali ilmu menikah itu saat dia usia baligh ketika dia mulai
mengetahui rasa suka lawan jenis dan mengagumi laki-laki selain ayahnya atau wanita
selain ibunya.
Ibadah terpanjang adalah
menikah, dari pernikahan berharap amal jariyah mengalir, berharap menjadi
bidadari syurga, dari menikah berharap mendapatkan mahkota dari anak-anaknya
kelak di syurga, dari pernikahan berharap masuk surga karema doa dan ridho
suami ataupun istrinya dan masih banyak pengharapan-pengharapan lain kepada
Allah atas sebuah pernikahan. Maka bagaimana mungkin untuk ibadah terpanjang
kita awali dengan aktivitas yang Allah tak ridho seperti pacaran? MasyaAllah
indahnya Islam mengatur berbagai permasalahan kehidupan di dunia. Maka pembaca yang
saat ini mungkin sedang single atau sedang menjemput jodohnya, sudahkah
anda belajar ilmu mengenai pernikahan? Jika belum yuk belajar. Wallahualam
bishowab
Disampaikan untuk dimuat web Biro Jodoh “www.taarufsakinah.com”. Download di academia.edu

