Pacaran di Bulan Ramadhan

Oleh: Mury Ririanty, S.KM., M. Kes
(Tim Pembinaan Muslimah Majelis Taklim An Nisaa Jember)

Ramadhan tahun ini, jika dilihat suasananya, sudah banyak perubahan positif di area sekitar rumah saya (kota Jember -red) mungkin juga disekitar pembaca yang dirahmati Allah. Perubahan tersebut seperti, Alhamdulillah masjid-masjid semakin banyak dimakmurkan bukan hanya saat sholat 5 waktu dan tarawih tapi saat hendak berbuka dan juga ba’dha subuh diisi kajian-kajian Islam mulai dari masalah aqidah sampai hal keseharian. Namun di sisi lain ada juga yang membuat hati ini menangis, saya lihat tidak banyak perubahan disana-sini semakin ramai saja kafe-kafe yang serasa nyaman digunakan konsumen untuk buka puasa bersama. Dan sebagaian dari mereka berpasang-pasangan yang entahlah apakah mereka telah menikah atau belum namun melihat gelagat mereka sepertinya banyak sejoli yang bukan mahramnya. Apakah ini bagian dari berkah Ramadhan?

Melihat fenomena yang ada rasanya tak layak dibulan Ramadhan ini mengemas kemaksiatan di atas kemaslahatan. Mengemas buka puasa atau tarawih diatas aktivitas pacaran. Bagaimana status puasa orang yang demikian, maka pahala orang berpuasa dengan tetap melakukan aktivitas tersebut termasuk yang sia-sia karena hanya menahan lapar dan dahaga namun belum bisa menahan nafsu yang lain. Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘alaih wassalam mengingatkan kita terkait aktivitas puasa seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Hakim bahwa “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan laghwu (sia-sia -red) dan rofats (kotor -red)”. Pacaran jelas hukumnya haram karena mendekatkan dengan perzinahan dimana aktivitasnya tentu mengarah pada memunculkan Gharizah Nau’ (naluri melestarikan keturunan) dengan kemasan di luar syariat Islam seperti berdua-duaan, berpegangan tangan, bercengkerama bahkan jika tak bertemupun secara langsung saat ini mudah melalui whatsapp, telegram dll .

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

“Tidak boleh di antara laki-laki dan perempuan berduaan, kecuali disertai oleh muhrim nya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahram nya.” (HR. Muslim)

Naluri Nau’ inipun adalah sebuah kebutuhan yang fitrahnya sudah Allah lekatkan pada setiap manusia, namun banyak yang tidak menyadari bahwa pemenuhannya menjadi sebuah kebaikan jika sesuai dengan yang Allah perintahkan dan Rasulullah contohkan tentunya. Naluri inipun sebenarnya jika tidak dipenuhi tidak akan membuat seseorang mati. Maka jika pacaran dianggap untuk memenuhi gharizah nau’ maka sedang berada pada kesesatan berfikir dan berlogika.

Mengutip dari KBBI “pacaran” merupakan proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan untuk bereproduksi melalui perkawinan, atau hubungan seksual. Harusnya kecocokan itu berujung pada perkawinan secara umum diluar konteks nilai agama, namun faktanya pacaran hanya untuk senang-senang saja. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32)

 

Membahas mengenai pacaran menjadi terfikir dalam benak saya, apa yang sedang mereka bayangkan dari hubungan haram ini dalam hukum Islam. Apakah yang difikirkan penjajagan sebelum menikah? Tapi Ketika ditanya apakah akan ada komitmen menikah toh jawabannya saya yakin belum dalam waktu dekat atau bahkan tidak. Artinya pacaran yang ada dalam benak sebagian sejoli hanya terkait hal senang-senang saja, mereka salah membayangkan jika dengan penjajagan melalui pacaran maka pernikahannya kelak sesuatu yang indah. Semua suka cita yang dibayangkan, tidak ada susah juga tidak ada duka. Kekeliruan fatal di awal berfikir terkait konsep menikah. Karena kebahagiaan murni yang dibayangkan hanya senangnya saja itu hanya ada di surga kelak bukan di dunia.

Sebuah kenyataaan ketika menikah adalah menyatukan dua orang yang berbeda, dan menyatukan dua keluarga yang berbeda. Dari perbedaaan ini sudah pasti akan muncul masalah yang jika tidak diselesaikan sesuai dengan kaidah syara’ maka tidak ada syukur didalam penyelesaiannya, hanya keluh kesah dan sakit hati. Bukan generasi tangguh yang akan dihasilkan tapi generasi mellow yang terabaikan. Jika menikah malah menimbulkan masalah, bagaimana caranya agar pernikahan itu bisa menyelesaikan masalah dengan baik? Hanya satu jawabannya belajar ilmunya menikah. Kapan waktu belajar yang tepat? Apakah jika sudah bertemu jodohnya? Maka seharusnya generasi muslim dibekali ilmu menikah itu saat dia usia baligh ketika dia mulai mengetahui rasa suka lawan jenis dan mengagumi laki-laki selain ayahnya atau wanita selain ibunya.

Ibadah terpanjang adalah menikah, dari pernikahan berharap amal jariyah mengalir, berharap menjadi bidadari syurga, dari menikah berharap mendapatkan mahkota dari anak-anaknya kelak di syurga, dari pernikahan berharap masuk surga karema doa dan ridho suami ataupun istrinya dan masih banyak pengharapan-pengharapan lain kepada Allah atas sebuah pernikahan. Maka bagaimana mungkin untuk ibadah terpanjang kita awali dengan aktivitas yang Allah tak ridho seperti pacaran? MasyaAllah indahnya Islam mengatur berbagai permasalahan kehidupan di dunia. Maka pembaca yang saat ini mungkin sedang single atau sedang menjemput jodohnya, sudahkah anda belajar ilmu mengenai pernikahan? Jika belum yuk belajar. Wallahualam bishowab


Disampaikan untuk dimuat web Biro Jodoh “www.taarufsakinah.com”. Download di academia.edu

Tags